Label tebal ditulis persis seperti di aplikasi.
Tagihan berulang
- Tab Pengaturan → Tagihan berulang ("Template sewa, langganan, dan biaya berulang lainnya"). Tambah tagihan berulang: Nama, Jumlah, Kategori, Akun, Tanggal per bulan (tanggal melewati akhir bulan dibulatkan ke hari terakhir), Tanggal jatuh tempo pertama; cadence Bulanan. Tiap tagihan punya saklar Aktif / Dijeda dan ikon pensil. Total tagihan aktif ditampilkan di atas.
- Saat jatuh tempo, tab Ringkasan menampilkan bagian Tagihan berulang dengan kartu per tagihan (nama, tanggal, jumlah, akun) dan dua tombol: Catat (membuat entri pengeluaran) atau Lewati (dengan Alasan melewati). Periode yang tertunda dihitung ("N periode tertunda").
Arus kas
Catat uang masuk dan keluar di luar penjualan POS.
Sumber otomatis
Aksi lain memuat daftar Sumber otomatis dengan centang: Payroll (disetujui), Biaya pembayaran (EDC), Penyesuaian biaya shift, Pembayaran supplier (PO lunas). Pilihan ini "disimpan hanya di perangkat ini" dan mengubah tampilan laporan di perangkat itu; matikan untuk melihat entri manual saja. Pembayaran payroll dan PO yang dicatat lewat modulnya sendiri masuk ke sini otomatis.
Anggaran
Pengaturan juga memuat editor Anggaran Bulanan (per kategori, kolom Simpan per baris). Cara kerja dan pemantauannya ada di panduan akuntansi.
Kunci periode keuangan
- Pengaturan → Kunci periode keuangan ("Tutup bulan lalu supaya angka tidak ikut berubah karena salah edit. Penjualan POS tidak ikut terkunci").
- Pilih Kunci sampai bulan, tekan Kunci periode, konfirmasi "Kunci bulan-bulan ini?". Efeknya: arus kas, transfer, setoran/ambilan owner, dan pembayaran PO di bulan itu tidak bisa ditambah, diedit, atau dihapus; tagihan berulang tidak bisa dicatat atau dilewati. Penjualan POS tidak terpengaruh.
- Bulan yang terkunci tampil sebagai chip bergembok; klik chip, lalu Buka kunci untuk membukanya (tercatat di audit).
Apakah ini membantu?
Terima kasih. Itu membantu kami menjaga panduan tetap benar.
Terima kasih. Ceritakan apa yang kurang, kami perbaiki panduannya: WhatsApp